
BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana merespons keluhan warga Jl. Romojoyo Gg. Duren No. 154, Kelurahan Sawah Lama, Tanjungkarang Timur yang belum menerima bantuan Program Indonesia Pintar dan KIP Kuliah. Tanggapan disampaikan, kemarin.
Eva meminta warga menyampaikan data dan kelengkapan administrasi agar Pemkot dapat melakukan pendataan serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Penyaluran PIP dan KIP Kuliah wewenangnya ada di pemerintah pusat sesuai mekanisme dan syarat yang ditetapkan. Pemkot sebatas membantu pendataan, sosialisasi, dan memfasilitasi informasi,” tegas Eva.
Keluhan disampaikan Bintang Sita Aulia, warga kurang mampu yang lolos jalur tes masuk Universitas Lampung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prodi Pendidikan Bahasa Lampung. Meski merasa memenuhi syarat, namanya belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Camat Tanjungkarang Timur Dedi dan Lurah Sawah Lama Eli telah menemui yang bersangkutan atas perintah Wali Kota.
Eva menegaskan Pemkot terbuka menerima aspirasi. Ia mengimbau warga menyampaikan kritik, saran, atau keluhan melalui akun media sosial pribadinya agar cepat ditindaklanjuti tim khusus.
Pemkot juga rutin menggelar sosialisasi beasiswa untuk siswa kurang mampu. Warga yang merasa layak menerima namun belum terdaftar diminta segera melengkapi data ke kelurahan, kecamatan, atau kanal pengaduan resmi untuk dikoordinasikan ke kementerian terkait.(nda)







