
LAMPUNG SELATAN — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga dan mengembangkan budaya daerah sebagai identitas masyarakat. Salah satu upaya yang telah diterapkan adalah penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan serta penguatan desa-desa budaya.
Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri resepsi pernikahan di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (8/6/2026), yang juga dirangkaikan dengan prosesi adat Timbang Marga atau peresmian gelar adat pewaris takhta kepemimpinan marga.
Dalam sambutannya, Mirza menilai prosesi adat tersebut bukan hanya menjadi momen penyatuan dua keluarga, tetapi juga peristiwa budaya penting yang berperan menjaga keberlanjutan tradisi masyarakat adat Lampung. Menurutnya, pelestarian budaya harus menjadi tanggung jawab bersama di tengah perkembangan zaman.
Ia menyebut kebijakan penggunaan bahasa Lampung mulai menunjukkan hasil positif. Selain masyarakat lokal, banyak pendatang yang kini tertarik mempelajari bahasa Lampung melalui kursus maupun les privat.
Selain itu, Pemprov Lampung berencana menghidupkan kembali 15 desa budaya yang akan dikembangkan sebagai kawasan yang mencerminkan kehidupan masyarakat Lampung tempo dulu, lengkap dengan nilai budaya, adat istiadat, dan lingkungan pendukungnya. Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat wisata berbasis budaya dan pelestarian cagar budaya.
Mirza berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya daerah sekaligus menjadikan Lampung sebagai destinasi wisata budaya yang semakin menarik. Acara tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh adat, perangkat marga, dan masyarakat adat dari berbagai wilayah di Lampung Selatan. (*)









