image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung sidak lokasi pembangunan Perumahan Angkasa Land di Jalan Sakai Sambayan, Langkapura, Selasa siang (3/11/2026). Sidak ini tindak lanjut dari RDP sebelumnya bersama pengembang dan dinas terkait.

Sidak dipimpin Ketua Komisi III, Agus Djumadi, untuk mencocokkan penjelasan pengembang saat RDP dengan fakta di lapangan di kawasan Bukit Gunung Kucing.

Hasilnya, dari sisi perizinan dan sosialisasi dinilai sudah dipenuhi. Namun dari sisi lingkungan dan sosial, Komisi III menemukan sejumlah masalah serius.

“Perizinan dan sosialisasi sudah dijalani. Tapi pengerukan di lereng Gunung Kucing ini bikin warga khawatir soal banjir dan longsor ke depan,” kata Agus di lokasi.

Temuan paling krusial adalah drainase atau siring yang dinilai terlalu kecil. Menurut Agus, bukit yang dulu jadi resapan alami kini berubah jadi kawasan terbangun, sehingga butuh sistem penampungan air yang jauh lebih besar dari ukuran normal.

“Siring yang ada sekarang ukurannya normal. Padahal resapannya sudah berubah karena ulah manusia. Ini sangat tidak memadai dan rawan banjir kalau hujan deras,” tegas politisi PKS itu.

Meski tidak ada penyempitan DAS, potensi limpasan air ke permukiman warga dinilai besar jika pondasi perumahan mulai dibangun. Karena itu, Komisi III minta pengembang segera koordinasi dengan Dinas PU untuk membangun talut dan bak penampung air tambahan di sekitar perumahan.

Selain drainase, Komisi III juga menyoroti kerusakan Jalan Sakai Sambayan. Jalan lingkungan yang merupakan dapil Agus itu rusak parah akibat keluar-masuk kendaraan proyek selama setahun terakhir.

“Jalan Sakai Sambayan ini pokir saya, dapil saya. Tadinya rapi, sekarang rusak karena aktivitas proyek. Angkasa Land harus bertanggung jawab memulihkannya,” ujarnya.

Terkait material tanah yang diangkut keluar, Komisi III mendukung instruksi DLH Provinsi Lampung yang mewajibkan izin angkutan material resmi. Pengangkutan disebut untuk merapikan lereng guna cegah longsor.

Meski banyak catatan, Komisi III tidak merekomendasikan penghentian total proyek. Angkasa Land dinilai sebagai salah satu iklim investasi yang perlu didukung di Bandar Lampung, asal patuh aturan lingkungan.

“Kami rasa pengembang tidak akan main-main dengan regulasi di era seperti sekarang. Ruangnya sempit. Bandar Lampung ini nyaman untuk investasi, tapi aspek lingkungan dan sosial harus selaras,” pungkasnya.

Sebelumnya, DLH Provinsi Lampung memasang plang peringatan di lokasi proyek pada Senin (2/11), meminta penghentian sementara aktivitas pengerukan di area tertentu dan memerintahkan percepatan pembangunan talut pengaman di bukit atas.