
BANDAR LAMPUNG – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung ternyata telah menghentikan aktivitas pengerukan bukit di kawasan Perumahan Elite Citra Land.
Penghentian dilakukan karena pihak pengembang belum mengantongi izin persetujuan lingkungan.
“Udah itu, berhenti kok. Kan kita berhentikan. Yang jelas kalau ada aktivitas pengerukan bukit, bukan pematangan lahan mereka, itu melanggar,” tegas Kadis Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, usai hearing di DPRD setempat, Selasa (3/11/2026).
Menurut Muhaimin, pengerukan tidak boleh dilanjutkan sebelum Citra Land mengantongi persetujuan lingkungan dari warga di bawah bukit.
“Kan kemarin juga pernah hearing di Komisi III hasilnya demikian juga, mereka tidak ada izin persetujuan lingkungan. Makanya kami Disperkim ambil keputusan pemberhentian,” jelasnya.
Ia menyebut dampak pengerukan bukit itu sangat fatal. Jika bukit diratakan, aliran air hujan tidak jelas arahnya, sementara di bawahnya ada permukiman warga yang rawan banjir dan longsor.
“Mereka kami minta merubah site plan. Bukit yang dikeruk itu ada lereng, airnya mau diarahkan kemana? Di bawahnya ada pemukiman warga. Ini berbahaya, bisa banjir dan longsor,” paparnya.
Sebelumnya, warga di bawah Perumahan Citra Land mengeluhkan aktivitas tersebut. Mereka khawatir pengerukan bukit untuk menimbun lahan lain di dalam proyek akan membawa bencana.
“Pihak Citra Land meratakan bukit untuk nimbun bagian lahan mereka yang lain. Penggerusan bukit itu sangat membahayakan, dampaknya nanti banjir buat kampung kami yang di bawah Citra Land,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mengaku semakin cemas karena musim hujan akan tiba, sementara saluran air tidak terlihat.
“Sekarang sudah mau musim hujan. Kami khawatir timbunannya longsor, terus air hujan dari arah perumahan mau mengalir kemana? Tidak ada saluran air. Kampung kami di bawah Citra Land pernah banjir. Kami lebih khawatir sekarang karena bukitnya diratakan,” tandasnya. (*)







