image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Keberadaan Viper Cafe, Bar, dan Resto di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, mendapatkan pembelaan langsung dari warga setempat. Di balik riuh isu miring di media sosial, masyarakat asli Sukaraja justru mengaku sangat diuntungkan karena tempat usaha ini berhasil menyulap muda-mudi yang menganggur menjadi pekerja produktif.

Warga asli Sukaraja, Komarah, secara tegas membantah tudingan bahwa operasional tempat hiburan tersebut mengganggu ketenteraman lingkungan. Selama Viper berdiri, dirinya sama sekali tidak pernah terganggu oleh dentuman musik malam hari.

“Alhamdulillah kami justru terbantu dan senang dengan adanya Viper ini. Saya tidak merasa terganggu sama sekali, tidur juga nyaman dan tidak ada masalah,” ungkap Komarah, Rabu (27/5/2026).

Tak hanya Komarah, warga lainnya bernama Sanah pun mengaku tidak merasa terganggu dengan berdirinya Viper. Meskipun jam operasional tempat hiburan malam tersebut dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga menjelang pagi hari, ia tetap bisa beristirahat dengan tenang.

“Tidur mah tidur aja, enggak ada masalah dan enggak dengar suara apa pun (kebisingan),” ungkap Sanah.

Senada dengan warga lainnya, Doni yang merupakan warga RT 17 Sukaraja mengapresiasi komitmen manajemen yang konsisten merangkul warga sekitar layaknya keluarga sendiri. Kehadiran Viper dinilai menjadi solusi nyata di tengah sulitnya mencari lapangan pekerjaan bagi pemuda di kawasan tersebut.

“Banyak sekali pemuda sini yang bekerja di Viper, jadi tidak ada lagi yang menganggur di lingkungan kami. Teman saya sendiri, Komarudin, yang tadinya menganggur lama, sekarang sudah punya pekerjaan tetap di sana,” jelas Doni.

Terkait isu kebisingan yang sempat viral, Doni kembali meluruskan bahwa kabar tersebut sangat berlebihan dan tidak mewakili suara mayoritas masyarakat sekitar. “Enggak benar itu (isu bising). Saya asli orang sini dan tidak merasa terganggu sama sekali,” tambahnya.

Meski mayoritas warga memberikan dukungan penuh, pihak manajemen tetap tidak ingin mengabaikan satu pun masukan negatif. Legal Officer Viper, Puja Suut, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi teknis yang radikal demi kenyamanan bersama.

“Kami langsung mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi potensi gangguan. Salah satunya dengan membangun tembok pembatas setinggi 20 meter untuk meredam suara. Target kami jelas, yaitu zero komplain, agar kegiatan usaha dan kehidupan sosial masyarakat bisa berjalan berdampingan tanpa gesekan,” pungkas Puja.(nda)