image_pdfimage_print

LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan kerja Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (10/12/2025). Pertemuan ini turut melibatkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, sejumlah kepala OPD, serta Ketua PII Wilayah Lampung.

Agenda pertemuan membahas penguatan peran PII sebagai lembaga sertifikasi insinyur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, sekaligus mendorong praktik keinsinyuran yang profesional, beretika, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Wakil Ketua Umum PII, Agus Taufik Mulyono, menegaskan bahwa UU Keinsinyuran menempatkan PII sebagai lembaga yang bertanggung jawab memastikan kompetensi insinyur dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah. Ia menyampaikan bahwa PII terus memperkuat kualitas profesi insinyur agar dapat bekerja secara berkelanjutan dan berstandar tinggi, sesuai arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, insinyur di daerah diharapkan lebih optimal berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan.

Agus juga menyoroti pentingnya penegakan kode etik dan praktik keinsinyuran yang berintegritas. Menurutnya, insinyur yang memegang teguh etika profesi tidak akan terlibat dalam malapraktik, sementara pelanggaran dapat berdampak luas, baik dari sisi hukum, sosial, ekonomi, maupun lingkungan, sekaligus merusak kehormatan profesi.

Sebagai upaya memperkuat tata kelola keinsinyuran, PII telah menyusun Indeks Keinsinyuran untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah menerapkan prinsip-prinsip keinsinyuran dalam proses pembangunan. Hasil penilaian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kementerian PANRB dan asosiasi pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.

PII berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat mendukung penuh implementasi indeks tersebut demi meningkatkan mutu pembangunan daerah.

Menanggapi hal itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi sekaligus komitmen Pemprov Lampung. Ia menilai bahwa pemahaman tentang keinsinyuran perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat dan jajaran pemerintah agar peran insinyur semakin terlihat dan dirasakan manfaatnya.

Menurut Marindo, insinyur memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah, mulai dari perencanaan infrastruktur, penataan ruang, energi, lingkungan, hingga teknologi pemerintahan.

“Saya ingin memastikan profesi insinyur benar-benar hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan Lampung,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan terkait integritas di lapangan, namun menegaskan bahwa nilai-nilai profesionalisme dan humanisme yang diusung PII selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Penerapan Indeks Keinsinyuran disebut Sekda sebagai langkah yang tepat untuk mengevaluasi seluruh tahapan pembangunan—mulai perencanaan hingga pertanggungjawaban. Indeks tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas sekaligus kualitas pembangunan di Lampung.

Marindo memastikan bahwa Pemprov Lampung berkomitmen penuh mendukung penerapan Indeks Keinsinyuran dan berupaya meraih hasil terbaik melalui peningkatan mutu praktik keinsinyuran di daerah.