
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten dan kota. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, usai rapat monitoring pembangunan gerai KDMP yang dihadiri Gubernur Lampung serta Panglima Kodam II/Sriwijaya Radin Inten.
Marindo mengatakan, rapat tersebut bertujuan memastikan progres pembangunan gerai KDMP berjalan sesuai target. Hingga saat ini, pembangunan KDMP di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung telah mencapai hampir 40 persen, baik dari sisi pembangunan fisik maupun pelaksanaannya.
“Fokus kita hari ini adalah di Kota Bandar Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung memastikan ikut hadir dan berperan aktif, terutama dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset milik Pemprov yang memungkinkan digunakan untuk pembangunan KDMP,” kata Marindo.
Selain aset Pemprov, pihaknya juga mendorong pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung serta aset instansi vertikal, termasuk BUMN, guna memaksimalkan potensi lahan yang tersedia. Menurutnya, kebutuhan lahan untuk pembangunan KDMP berkisar antara 600 hingga 1.000 meter persegi dengan lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat.
“Gubernur telah meminta agar aset Pemprov Lampung, baik yang berada di Bandar Lampung maupun kabupaten/kota lainnya, yang memenuhi kriteria luasan, lokasi strategis, dan tidak mengganggu pelayanan publik, dapat digunakan untuk pembangunan KDMP,” ujarnya.
Marindo juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung diminta berkoordinasi dengan Kodam dan Dandim untuk memastikan pendataan aset yang ada. Hal ini dilakukan agar dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pembangunan KDMP dapat berjalan secara maksimal dan optimal.
Ia menjelaskan, seluruh aset Pemprov telah didata, termasuk perkantoran yang masih memiliki lahan kosong di samping atau belakang gedung, sepanjang luasannya mencukupi dan dapat diakses masyarakat. Beberapa fasilitas layanan publik seperti PKOR hingga aset sekolah SMA dan SMK juga berpotensi dimanfaatkan, selama tidak mengganggu proses pembelajaran dan layanan publik lainnya.
“Semua sumber daya aset yang ada saat ini difokuskan terlebih dahulu untuk pembangunan KDMP,” tegasnya.
Untuk Kota Bandar Lampung, Marindo menyebutkan awalnya terdapat tiga titik aset yang dapat dimanfaatkan. Namun, dari hasil pendataan terbaru, jumlah tersebut bertambah menjadi lebih dari 10 titik dan masih berpotensi terus bertambah. Targetnya, seluruh 126 kelurahan di Kota Bandar Lampung memiliki gerai KDMP.
Sementara itu, capaian pembangunan KDMP di tingkat Provinsi Lampung saat ini berada di angka 35,8 persen. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan lahan, terutama di desa-desa yang sulit menyediakan lahan dengan luasan dan aksesibilitas yang memadai.
“Pada prinsipnya, gerai KDMP harus mudah dijangkau masyarakat. Skema pemanfaatan lahan bisa melalui hibah, sewa-menyewa, atau skema lainnya, tanpa tukar guling aset,” jelas Marindo.
Terkait pendanaan, Marindo menegaskan pembangunan KDMP didukung oleh pemerintah pusat. Keberadaan KDMP diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, mempercepat perputaran ekonomi, serta menumbuhkan ekonomi desa dengan konsep pembangunan dari bawah ke atas (bottom up).










