
BANDAR LAMPUNG – Dunia pers Lampung mendadak mencekam. Alih-alih menunjukkan etika sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, justru melontarkan ancaman fisik yang sangat kasar terhadap seorang jurnalis, Wildan Hanafi.
Kejadian bermula saat Levi dikonfirmasi mengenai sebuah insiden dalam sebuah forum resmi pada Selasa (28/4/2026). Alasan yang memicu kemarahannya pun terbilang sepele: ia merasa pandangannya terhalangi oleh kerumunan wartawan saat ingin melihat timer pembicara.
Umpatan Kasar dan Ancaman Fisik
Dalam rekaman sambutan telepon yang beredar, Levi tidak hanya bernada tinggi, tetapi juga menggunakan kata-kata makian yang sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang Kepala Dinas.
“Bukan Wildan saja, tapi k*mpang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan!” ujar Levi meledak-ledak.
Tak cukup sampai di situ, ia bahkan melontarkan ancaman teror dengan mengaku akan menggerakkan “orang-orangnya” untuk memburu sang wartawan pada malam hari.
“Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya dengan nada intimidasi.
Sikap arogan Levi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan insan pers di Lampung. Pernyataan yang mengandung ancaman kekerasan fisik dan pengerahan massa tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi nyata yang mencederai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Alih-alih mengayomi, tindakan Levi justru memperlihatkan sisi antikritik dan gaya komunikasi premanisme yang tidak layak dimiliki oleh seorang abdi negara.
Ultimatum Terbalik
Bukannya meminta maaf atas kata-kata kasarnya, Levi justru memberikan ultimatum balik agar wartawan yang bersangkutan meminta maaf kepada dirinya. “Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, komunitas pers Lampung tengah berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum dan perlindungan terhadap Wildan Hanafi. Insiden ini menjadi catatan kelam bagi birokrasi Lampung yang seharusnya menjalin kemitraan profesional dengan media, bukan melakukan intimidasi fisik.(nda)







