image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pangan secara resmi membuka Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan.

Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan pangan tetap aman, serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik curang di pasaran.

Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, menegaskan bahwa posko pengaduan ini dihadirkan agar masyarakat dapat ikut serta berpartisipasi dalam mengawasi ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok di wilayah Bandar Lampung.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana. Bersama kita jaga harga tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi,” ujar Ni Made Ayu Kumala Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).

Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa posko pengaduan ini beroperasi pada hari kerja, yakni Senin sampai dengan Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Bagi masyarakat Kota Bandar Lampung yang ingin menyampaikan pengaduan terkait lonjakan harga (price gouging), indikasi penimbunan barang pokok, maupun praktik curang lainnya yang merugikan masyarakat, dapat segera menghubungi nomor layanan WhatsApp Hotline resmi di 0822 8130 2055.

Dengan adanya posko dan layanan pengaduan cepat ini, Pemkot Bandar Lampung berharap stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan bagi warga kota dapat terus terjaga dengan baik.(nda)