image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung menyebutkan bahwa 91,4 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota ini telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Sebanyak 139 dari total 152 SPPG di kota ini telah memiliki SLHS hingga September,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, di Bandar Lampung, Senin (22/9/2026).

Dia mengatakan bahwa hingga kini belum seluruh SPPG di kota ini memiliki dan mengajukan SLHS guna operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Jadi kan total ada 152 SPPG di kota ini, yang baru mengajukan itu sekitar 142 dapur MBG, sisanya belum mengajukan,” kata dia.

Tak Hanya Fisik Dapur, SDM Juga Diawasi

Ia menambahkan, ketatnya penjaminan mutu tidak hanya berfokus pada kelayakan fasilitas dapur fisik semata, melainkan juga mencakup aspek pengawasan lingkungan serta peningkatan kapasitas SDM pengolah makanan di lapangan.

“Berdasarkan data integrasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Kemenkes serta portal BGN sebanyak 140 dapur SPPG telah lulus verifikasi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL),” kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, dari sisi kompetensi sumber daya manusia, tercatat sebanyak 4.112 penjamah pangan telah lulus pelatihan standar kesehatan dan higiene, dari total 6.063 penjamah pangan yang terdata di seluruh dapur SPPG se-Kota Bandar Lampung.

“Sertifikasi dan pelatihan ini penting sebagai jaminan kepastian bahwa makanan yang diolah dan disajikan dari dapur SPPG terbebas dari risiko kontaminasi serta memenuhi kriteria gizi yang aman bagi masyarakat penerima manfaat,” katanya.

Ia pun mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen terus memfasilitasi pendampingan bagi dapur yang masih berproses guna memiliki SLHS.

“Kami juga secara berkelanjutan bakal memperluas cakupan pelatihan bagi penjamah pangan yang belum tersertifikasi guna mempertahankan standar kesehatan pangan di Kota Tapis Berseri ini,” kata dia.(nda)