
BANDAR LAMPUNG – Genderang “perang” demi pendidikan rakyat kecil ditabuh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Meski izin operasional SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 sempat ditolak oleh Pemerintah Provinsi Lampung karena dianggap belum memenuhi standar nasional, Bunda Eva menegaskan tidak akan menyerah.
Bagi sang Wali Kota, ini bukan sekadar urusan kertas administrasi, melainkan soal masa depan anak-anak yang tak mampu membayar biaya sekolah swasta maupun tak tertampung di sekolah negeri.
Menanggapi penolakan tersebut, Bunda Eva langsung pasang badan. Ia memastikan Pemkot sedang bekerja keras melengkapi seluruh berkas yang diminta, termasuk menyesuaikan jam belajar dan legalitas aset.
“Kalau sekolah ini harus ditutup, apa solusi dari pemerintah provinsi untuk anak-anak ini? Di sini Pemkot membantu mereka yang tidak punya kemampuan ekonomi. Harapan kami, anak-anak tetap bisa sekolah, tetap belajar, dan setelah lulus bisa bekerja,” tegas Bunda Eva, Kemarin.
Meski izin operasional masih “abu-abu”, kegiatan belajar mengajar dipastikan tidak akan berhenti. Asisten 1 Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyebut ada opsi untuk menitipkan sementara para siswa ke sekolah swasta berizin hingga administrasi SMA Siger beres.
Langkah ini diambil agar ratusan siswa yang saat ini sudah bersekolah di SMA Siger 1 (Bumiwaras) dan SMA Siger 2 (Panjang) tidak kehilangan hak pendidikan mereka.
Namun, perjuangan ini masih panjang. Disdikbud Lampung telah mewanti-wanti agar SMA Siger tidak membuka sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027 sebelum seluruh persyaratan mutlak terpenuhi.
Kini, nasib ratusan calon siswa dari keluarga prasejahtera di Bandar Lampung berada di pundak kolaborasi antara Pemkot dan Pemprov.(nda)








