
BANDAR LAMPUNG – Rencana pembukaan Viper Cafe, Bar & Resto yang digadang-gadang sebagai pusat hiburan terbesar di Sumatera kini terganjal tembok besar. Meski gencar dipromosikan sebagai “tempat nongkrong positif” bagi kaum muda, kenyataan di lapangan justru mengungkap fakta berbeda, izin operasional sebagai club malam belum jelas dan pintu masuk pun masih terkunci rapat.
Strategi manajemen yang mencoba membungkus citra Viper dengan narasi “dampak positif” dan “kenyamanan tongkrongan” justru memicu reaksi negatif dari masyarakat. Netizen dan tokoh pemuda menilai klaim tersebut hanyalah kedok untuk menutupi aktivitas asli yang identik dengan minuman beralkohol dan musik dugem.
Di media sosial, upaya penggiringan opini bahwa Viper adalah tempat positif berbuah cibiran. Akun @naramixx dengan telak menyindir, “Bilang diskotik susah amat sih!”. Senada dengan itu, pengamat media sosial @komentator.utama mempertanyakan esensi “positif” yang dijual oleh manajemen jika produk utamanya adalah hiburan malam dan minuman keras.
Sekretaris DPC KWRI Bandar Lampung, Ando Partindo, juga mengecam keras upaya manipulasi publik ini. “Kalau di dalamnya ada minuman beralkohol dan musik ajeb-ajeb, positifnya di mana? Jangan membodohi publik dengan kata-kata manis. Sejujurnya masyarakat tahu apa yang sedang disiapkan di sana,” tegasnya.
Fakta bahwa Viper belum beroperasi hingga saat ini menjadi bukti kuat bahwa persoalan administrasi mereka belum tuntas. Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Febriana, secara terbuka mengakui bahwa kewenangan kota hanya sebatas izin restoran, bukan club malam.
“Perizinan kafe dan resto sudah ada, tapi untuk club malam itu ranah Provinsi. Kami di kota tidak punya wewenang mengeluarkan izin hiburan malam untuk mereka,” ujar Febriana.
Kondisi ini menciptakan spekulasi bahwa manajemen Viper sedang “main kucing-kucingan”. Mereka menggunakan izin restoran dari Pemkot sebagai tameng untuk mulai bersiap, namun belum berani membuka pintu karena izin club malam dari Pemerintah Provinsi Lampung diduga kuat masih nyangkut atau belum terverifikasi.
Sikap Viper yang seolah memakai “topeng” restoran namun menyajikan atmosfer club malam dianggap sebagai ancaman bagi ketertiban administrasi. Publik kini mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk tidak kecolongan dan menindak tegas jika nantinya Viper nekat beroperasi sebagai diskotik namun hanya berbekal izin restoran.
“Selesaikan dulu izinnya secara jujur. Jangan bersembunyi di balik kata ‘nongkrong positif’ kalau kenyataannya yang dijual adalah hiburan malam yang sarat kontroversi,” pungkas Ando.(nda)







