
BANDAR LAMPUNG – Sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Laksamana RE Martadinata, Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT), Bandar Lampung, ditertibkan dan dibongkar, Rabu (7/10/2026).
Penertiban berlangsung mulai pukul 13.15 WIB hingga 18.45 WIB sebagai bagian dari penataan kawasan di ruas jalan tersebut.
Kegiatan melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Kabid Tibum Satpol PP, Lurah Kota Karang Raya, Lurah Perwata, Sekcam TBT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan, Ketua RT, hingga Satgas Linmas.
Camat Teluk Betung Timur, Bambang Heryanto, turun langsung memantau proses pembongkaran agar berjalan tertib dan kondusif.
“Penertiban terhadap bangunan atau tempat usaha tentu menjadi bagian dari dinamika penataan sebuah kawasan,” ujar Bambang, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, keberadaan warung tersebut berkaitan dengan aktivitas ekonomi warga sehari-hari. Karena itu penataan tidak hanya soal ketertiban, tapi juga memperhatikan kondisi masyarakat terdampak.
“Karena itu, proses penataan kawasan menjadi momentum untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan,” tuturnya.
Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan pihaknya membantu jajaran kecamatan dalam menjaga ketertiban selama proses penataan.
“Satpol PP membantu Camat Teluk Betung Timur dalam pelaksanaan penertiban di Jalan Laksamana RE Martadinata. Kami bersama unsur terkait memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif,” kata Ahmad.
Bambang memastikan penertiban berlangsung tertib hingga selesai sore hari. Ia berharap penataan ini membuat kawasan Laksamana RE Martadinata lebih teratur dan nyaman.
“Penertiban ini diharapkan menjadi bagian dari langkah penataan Jalan Laks. RE Martadinata agar kawasan tersebut ke depan dapat terlihat lebih teratur, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat,” pungkasnya. (Nda)








