image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan biaya pengobatan, akomodasi, transportasi, hingga bantuan bagi korban bencana kebakaran kepada 136 warga. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Semergou, Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (21/10/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada warga yang membutuhkan, termasuk masyarakat yang menjadi korban bencana kebakaran.

“Total penerima bantuan mencapai 136 orang yang tersebar di 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung,” ujar Wilson.

Ia menjelaskan besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai kebutuhan penerima. Untuk biaya pengobatan, akomodasi, dan transportasi, bantuan berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta.

Sementara bantuan bagi korban bencana kebakaran diberikan mulai dari Rp1 juta, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan korban.

Khusus bantuan transportasi, Pemkot Bandar Lampung menyalurkannya dalam bentuk uang tunai agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan perjalanan penerima bantuan.

Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

Masyarakat diimbau untuk menjaga lingkungan masing-masing, mengantisipasi munculnya titik api, serta tidak membakar sampah sembarangan. Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran yang dapat mengancam permukiman dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.(nda)