image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Kabar baik datang dari Selat Sunda. Aktivitas Gunung Anak Krakatau yang sempat meningkat dalam beberapa pekan terakhir mulai menunjukkan penurunan.

Badan Geologi Kementerian ESDM resmi menurunkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III Siaga menjadi Level II Waspada, terhitung sejak Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan penurunan status tersebut berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik gunung tersebut.

“Penurunan status ini menandakan aktivitas Anak Krakatau cenderung menurun. Tapi kewaspadaan tetap harus dijaga, masyarakat harus mengikuti info resmi dari pihak berwenang,” ujar Aswarodi di Command Center BPBD Lampung, Selasa (22/9/2026).

Menurut Laporan Khusus Badan Geologi Nomor http://1604.Lap/GL.03/BGL/2026, penurunan aktivitas didukung data pemantauan visual, kegempaan, dan deformasi yang menunjukkan adanya deflasi atau penurunan tekanan di dalam tubuh gunung.

Pada 20 September 2026, tercatat hanya satu kali Gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata 2 milimeter, menjadi indikator menurunnya aktivitas.

Sebelumnya, status Anak Krakatau sempat naik dari Waspada ke Siaga pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB akibat peningkatan kegempaan dan deformasi, yang kemudian diikuti serangkaian erupsi menerus di awal September 2026.

Dengan status Waspada saat ini, masyarakat Lampung dapat kembali beraktivitas normal, baik pendidikan, perkantoran, maupun ekonomi.

” Masyarakat sudah dapat beraktivitas seperti biasa. Namun tetap patuhi rekomendasi resmi,” kata Aswarodi.

Ia menegaskan, larangan beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah tetap berlaku bagi warga, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki.

BPBD Lampung juga mengingatkan warga untuk mewaspadai potensi lontaran material vulkanik dan hujan abu, serta tidak terpancing isu yang belum terverifikasi, terutama kabar erupsi dapat memicu tsunami yang beredar di media sosial.

“Kami imbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya. Ikuti informasi resmi dari BPBD, BMKG, PVMBG atau Badan Geologi,” tegasnya.

Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas Anak Krakatau melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, aplikasi Magma Indonesia, serta kanal informasi BPBD Lampung.

Pemprov Lampung melalui BPBD memastikan akan terus berkoordinasi dengan Badan Geologi, PVMBG, BMKG, dan pemerintah kabupaten/kota untuk pemantauan berkelanjutan. (*)