
BANDAR LAMPUNG – Maraknya aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bandar Lampung menjadi sorotan DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) selaku dinas yang kini menangani PJU untuk memperketat pengawasan dan penjagaan.
Hal itu disampaikan Agus saat diwawancarai pada Rabu (30/9/2026).
Menurut Agus, pada tahun 2026 ini terjadi peralihan fungsi kerja penanganan PJU dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Dinas Perhubungan. Namun, peralihan tersebut seharusnya tidak mempengaruhi kinerja pelayanan, karena anggarannya telah disiapkan dan hanya peralihan antar dinas saja.
“Tahun 2026 ini karena peralihan fungsi kerja dari Dinas PU ke Dinas Perhubungan khusus di bidang PJU, proses penyelenggaraannya memang sudah dianggarkan. Jadi artinya proses peralihan itu sebenarnya tidak mempengaruhi secara kinerja karena cuma peralihan antar dinas saja,” jelas Agus.
Ia menegaskan, pelayanan penerangan jalan umum harus tetap maksimal karena anggarannya tidak berubah dan menjadi aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan serius oleh dinas terkait.
“Terkait memfasilitasi penerangan jalan umum ini menjadi perhatian bagi dinas terkait ya Dinas Perhubungan saat ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus berharap Dishub lebih sigap dalam pengawasan di lapangan mengingat kasus pencurian kabel PJU yang terus berulang membuat sejumlah ruas jalan menjadi gelap.
“Saya harapkan untuk dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan dapat lebih memperketat pengawasan dan penjagaan karena maraknya pencurian kabel PJU,” tegasnya.
Agus juga mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk turut serta menjaga fasilitas PJU. Menurutnya, menjaga penerangan jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Mengajak masyarakat Bandar Lampung bersama-sama juga menjaga dan mengawasi, hal ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.








