
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan rencana penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) diarahkan untuk memperkuat investasi daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda jawaban Wali Kota atas pandangan umum delapan fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Bank Lampung, Selasa (6/10/2026).
Bunda Eva menegaskan, seluruh saran dan masukan dari delapan fraksi akan menjadi catatan strategis Pemkot agar regulasi yang dihasilkan berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Masukan yang disampaikan akan menjadi catatan strategis kami agar raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah,” kata Eva.
Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi
Menanggapi Fraksi PKS, Bunda Eva menegaskan Pemkot sejalan dengan prinsip kehati-hatian. Kajian kelayakan, keberpihakan pada ekonomi kerakyatan, dan optimalisasi pendapatan daerah menjadi kunci utama.
“Hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mengelola investasi daerah secara prudent dan transparan,” ujarnya.
Menjawab Fraksi NasDem, Eva menyebut penyertaan modal adalah instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui investasi produktif.
“Kami sepakat bahwa penyertaan modal merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan investasi produktif, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah,” katanya.
Sementara untuk Fraksi PDIP yang menyoroti dampak ke sektor riil dan UMKM, Eva memastikan investasi harus mendorong sektor tersebut. Catatan soal besaran modal, waktu pelaksanaan, kemampuan fiskal, hingga harmonisasi hukum akan menjadi perhatian serius.
“Kami sepakat bahwa investasi ini harus mendorong sektor riil dan UMKM,” ujarnya.
Untuk Fraksi Demokrat yang menyoroti dividen, Bunda Eva menegaskan penguatan modal harus berbanding lurus dengan peningkatan dividen.
“Kami sepakat bahwa penguatan modal perbankan daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan dividen serta optimalisasi PAD guna membiayai program pembangunan di daerah,” tegasnya.
Adapun untuk Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN, Bunda Eva menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap pembahasan raperda tersebut. Ia memastikan proses penyusunan hingga implementasi tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Demi hal-hal yang memerlukan informasi yang lebih mendalam dan teknis, kami siap membahasnya pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai tata tertib DPRD,” ujarnya.
Bunda Eva berharap Raperda ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat untuk mewujudkan kemandirian daerah.
“Semoga raperda ini menghasilkan payung hukum yang dapat diimplementasikan dengan baik demi mewujudkan kemandirian daerah serta terciptanya Kota Bandar Lampung yang berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.(nda)








