
BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar evaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) terkait realisasi APBD 2026 dan persiapan penyusunan APBD 2027. Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, usai hearing Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Dinas PU pada Selasa (13/10/2026).
Agus mengatakan, ini merupakan hari kedua Komisi III memanggil OPD mitra kerja untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Menurutnya, evaluasi APBD 2026 menjadi penting sebagai dasar untuk mematangkan APBD 2027 agar lebih tepat sasaran.
Dalam hearing tersebut, Komisi III menyoroti sejumlah proyek strategis yang bersumber dari dana pinjaman. Komisi III menegaskan tidak ada penambahan anggaran dan meminta Dinas PU memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, perencanaan, dan dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas. Selain proyek strategis tersebut, beberapa ruas jalan lingkungan yang juga menggunakan sumber dana yang sama dan belum terealisasi ikut menjadi bahan evaluasi.
Agus juga menyampaikan ada beberapa fokus utama yang menjadi catatan Komisi III untuk Dinas PU. Pertama terkait pembangunan jalan lingkungan, Komisi III meminta adanya evaluasi menyeluruh terkait kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Kedua terkait drainase perkotaan, dimana pada tahun 2026 Pemkot telah memiliki master plan drainase perkotaan dan mendapat dukungan hibah dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk penanganan drainase sungai, yang diharapkan dapat menjadi solusi persoalan banjir secara komprehensif.
Fokus ketiga adalah terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, khususnya pada sistem drainase. Menurutnya, perbaikan drainase di kawasan TPA menjadi penting karena menyangkut aliran air lindi yang berdampak ke sungai dan pemukiman warga sekitar, dan pada tahun 2026 ini perbaikannya sudah mulai berjalan.
Untuk APBD 2027, Agus menyebut pembahasannya masih terus berjalan dan akan difinalkan pada November mendatang. Penyusunannya akan mengacu pada tiga sumber, yakni hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan hingga kota, pokok pikiran DPRD, dan kebijakan Wali Kota Bandar Lampung.








