
BANDAR LAMPUNG –Dinas Sosial Kota Bandar Lampung menjelaskan mekanisme pendataan baru terkait Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) berbasis Desil dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Rencana Kerja Anggaran (RKA) bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, S.Kom., M.M., mengatakan pihaknya saat ini tengah gencar melakukan pemutakhiran data sesuai Permensos terbaru, yang berlangsung dari bulan Oktober hingga November 2026.
Menurut Aklim, Kemensos telah menerbitkan aplikasi terbaru bernama Perlinsus, dimana RT, Babinsa, Linmas, Bhabinkamtibmas, didukung SDM PKH, TKSK dan PSM bertindak sebagai agen yang bisa mendaftarkan warga yang dinilai layak menerima bantuan.
“Jadi kalau ada masyarakat kita dia nyewa rumah, tinggalnya menurut pandangan kita berhak menerima bantuan tetapi ternyata belum dapat, segera lakukan pembaharuan,” ujar Aklim.
Ia menegaskan, nantinya seluruh data induk akan masuk ke dalam DTSN dan kemudian ke Kementerian Sosial. Penentuan kelayakan penerima bantuan bukan lagi kewenangan Dinsos maupun Kemensos, melainkan ditentukan oleh BPS Pusat.
Terkait persyaratan, warga yang diusulkan harus melengkapi data berupa KTP, KK, alamat, rekening listrik, foto rumah, hingga data kepemilikan harta benda seperti motor dan mobil.
Sementara untuk angka kemiskinan di Bandar Lampung, Aklim menyebut data Desil 1 sampai 4 di dalam DTSN mencapai hampir 360 ribu jiwa.
“Itu kan namanya Desil ya. Ketika sudah terdata, ada juga yang belum. Makanya yang belum itu sudah diajukan pengusulan lewat Dinsos. Kalau ada masyarakat yang belum terdata dan belum dapat bantuan, segera usulkan untuk pembaharuan data,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika warga memang berhak maka akan mendapat bantuan, namun jika sudah tidak berhak maka secara otomatis akan tersisih dari sistem.
Di sisi lain, untuk alokasi bantuan beras senilai Rp 8 miliar, Aklim menjelaskan bantuan tersebut merupakan subsidi beras 5 kilogram untuk masyarakat miskin yang tidak menerima PKH maupun bansos lainnya. Saat ini, alokasi untuk tahap 3 masih dalam proses pendataan berdasarkan usulan dari lurah dan camat melalui RT.
Aklim juga menyebut anggaran bantuan tahun ini mengalami penurunan dari Rp 9 miliar menjadi Rp 8 miliar. Penurunan tersebut karena pada tahun sebelumnya ada penanganan warga rentan miskin terdampak banjir di Bandar Lampung.








