image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Sebanyak tiga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Bandar Lampung mulai beroperasi setelah diresmikan pada Kamis (15/10/2026).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana mengatakan, ketiga koperasi tersebut berada di Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, serta Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa.

“Ketiga koperasi tersebut berada di Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim. Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, serta Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa,” ujar Riana, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, beroperasinya tiga gerai tersebut menjadi bagian dari pengembangan KDKMP di Kota Bandar Lampung.

“Program ini diharapkan dapat memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan melalui wadah koperasi,” ucapnya.

Ia mengatakan berdasarkan data monitoring progres pembangunan per Juni 2026, terdapat sembilan lokasi gerai KDKMP yang pembangunan fisiknya telah mencapai 100 persen.

“Sembilan gerai tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Bandar Lampung,” ujarnya.

Selain tiga gerai yang sudah beroperasi, lokasi lainnya berada di Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, serta Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara.

Secara umum, setiap gerai dibangun di atas lahan seluas 600 meter persegi dengan bangunan menggunakan dinding hebel, atap spandek, serta lantai keramik berukuran 30 x 30 sentimeter untuk area gerai.

“Fasilitas yang disiapkan meliputi toilet atau WC, gudang, dan ruangan apotek,” ujarnya.

Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari sarana penunjang operasional gerai koperasi.

Dari sisi kepemilikan lahan, sebagian besar lokasi berdiri di atas tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung. Sementara itu, gerai di Kelurahan Langkapura tercatat menggunakan lahan milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Adapun lokasi gerai KDKMP di Kelurahan Sukarame berada di Jalan Pulau Sebesi, Gang D Tebu, Sukarame Baru. Gerai Gedong Meneng berlokasi di Jalan Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro, sedangkan gerai Perumnas Way Halim berada di kawasan PKOR Stadion Way Halim.

Gerai di Kelurahan Pesawahan berlokasi di Jalan Sriwijaya, sementara gerai Kelurahan Pidada berada di wilayah Pidada, Kecamatan Panjang. Gerai Langkapura terletak di Jalan Imam Bonjol.

Selanjutnya, gerai Kelurahan Sepang Jaya berada di Gang Bidan Chomisah. Gerai Rajabasa Jaya berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Nomor 8, sedangkan gerai Gulak Galik berada di Jalan Cut Mutia Nomor 40, Bandar Lampung.

Meski pembangunan fisik sembilan gerai tersebut telah mencapai 100 persen berdasarkan data per Juni 2026, operasionalnya berlangsung secara bertahap. Hingga 15 Oktober 2026, tiga gerai telah diresmikan dan mulai beroperasi.

Dengan bertambahnya gerai yang beroperasi, pengembangan KDKMP di Bandar Lampung diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap kegiatan usaha berbasis koperasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi di lingkungan kelurahan.(nda)