
BANDAR LAMPUNG – Pembangunan gedung layanan Poli Spesialis Penyakit Dalam RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung, baru akan dilanjutkan pada Januari 2027.
Hal itu karena penandatanganan MoU pinjaman dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp65 miliar yang sedianya dilakukan Juni 2026 diundur ke Januari 2027 agar pembangunan gedung bisa maksimal.
Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Eko Ismanto, membantah proyek tersebut mangkrak.
Menurutnya, jika MoU tetap dipaksakan pada Juni 2026, pekerjaan gedung dikhawatirkan tidak selesai pada Desember 2026 mengingat proses lelang setelah MoU memakan waktu.
“Besaran dana yang akan dipinjam sedang dalam pembahasan, kemungkinan ada penambahan dari pengajuan awal 65 M. Target MoU dengan pihak PT SMI di bulan Januari 2027 dikarenakan ada eskalasi harga material,” kata Eko, Selasa (20/10/2026)
Ia menjelaskan, pembangunan gedung memang dimulai sejak Agustus 2025 dengan kontrak sampai Desember 2025 dan dilanjutkan di APBD Perubahan 2026.
“Benar dari tahun 2025 kontrak sampai dengan Desember 2025 dan dilanjutkan di Perubahan 2026 jadi tetap berjalan, tertunda karena ada eskalasi harga material sehingga pada bulan Juni 2026 dibahas kembali oleh pihak PT SMI sehingga belum bisa dilakukan MoU pada tahun 2026 karena pihak PT SMI meminta kepastian terkait besaran pinjaman akan tetap 65 M atau ada penambahan,” urainya.
Menurut Eko, gedung berbeda dengan jalan. Jika MoU dilakukan pada Juni 2026, dikhawatirkan pekerjaan tidak maksimal.
“Jadi atas kesepakatan bersama untuk menunda MoU di bulan Januari 2027,” katanya.
Terkait Amdal, Eko menyebut saat ini masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, pihak PT SMI masih bisa menerima selama ada surat keterangan Amdal sedang diproses.
“Dari pihak PT SMI bila ada surat keterangan Amdal sedang dalam proses pembuatan yang dikeluarkan oleh DLH dapat menerima, tetapi yang jadi permasalahan utama adalah bila MoU bulan Juni, belum proses lelang setelah MoU, ini memakan waktu sedangkan bangunan yang dikerjakan harus selesai di Desember 2026 tidak boleh lewat tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya, pembangunan gedung Poli RSUD Dadi Tjokrodipo sempat disorot dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Bandar Lampung dan Dinas PU pada Selasa (13/10/2026).
Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan rencana pelaksanaan pembangunan bergeser ke Januari 2027.
“Rencana pelaksanaan pembangunan di RS Dadi Tjokrodipo pun bergeser ke Januari 2027,” kata Dedi.
Proyek tahap pertama sendiri telah menghabiskan anggaran Rp12,8 miliar dan baru berupa kerangka tiang-tiang beton.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyatakan anggaran Rp65 miliar dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
“Kalau persyaratan sudah terpenuhi, Rp65 miliar ini Januari 2027 bisa langsung dikerjakan,” ujar Agus.(nda)








