image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG — Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat kerja bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat kerja tersebut telah dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung.

Agenda utama dalam rapat kerja ini adalah pembahasan RKA APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Kesbangpol.

Pembahasan RKA ini merupakan bagian penting dari tahapan perencanaan dan penyusunan anggaran daerah, guna mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Bandar Lampung pada tahun mendatang.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan pembahasan anggaran dapat berjalan lebih terarah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan program, prioritas pembangunan daerah, serta efektivitas penggunaan anggaran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kesbangpol Kota Bandar Lampung.