image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Kamis (22/10/2026).

Jawaban Gubernur pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Dalam paparannya, Pemprov Lampung menyampaikan apresiasi atas saran, masukan, dan pertanyaan dari delapan fraksi DPRD Lampung yakni Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, Demokrat, PAN, dan PKS sebagai bagian dari penyempurnaan rancangan APBD 2027.

Marindo menegaskan, pembahasan APBD bukan hanya soal angka, melainkan tentang masa depan Lampung. APBD disebutnya sebagai instrumen pembangunan yang harus mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

“Setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari kesejahteraan petani dan nelayan hingga perluasan akses pasar bagi pelaku UMKM,” ujar Marindo.

Ia juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas unggulan sebagai arah transformasi ekonomi Lampung. Merujuk semangat Pasal 33 UUD 1945, pengelolaan kekayaan alam harus memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat. Karena itu, komoditas unggulan Lampung tidak boleh hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, melainkan harus diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam daerah.

“Produksi yang besar harus diikuti dengan nilai tambah yang besar,” tegasnya.

Menurut Marindo, hilirisasi akan memperluas dampak ekonomi melalui tumbuhnya industri pengolahan, perdagangan, investasi, dan penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk Lampung di pasar nasional maupun global.

Memasuki 2027, Pemprov Lampung juga berkomitmen mempercepat pembangunan ekonomi pedesaan melalui program Desa Maju yang bertumpu pada empat pilar.

Pilar pertama yakni peningkatan produktivitas pertanian melalui program pupuk hayati cair untuk menjaga kesuburan tanah, menekan biaya produksi, dan mendorong kemandirian pupuk di kelompok tani.

Pilar kedua adalah peningkatan nilai tambah hasil pertanian dengan distribusi bibit dan penyediaan mesin pengering modern untuk menekan kehilangan hasil pascapanen.

Pilar ketiga fokus pada peningkatan kapasitas SDM dan ketenagakerjaan desa melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi, termasuk vokasi migrasi desa.

Sementara pilar keempat adalah percepatan konektivitas infrastruktur berupa pembangunan jalan dan jembatan untuk memperkuat rantai pasok dan distribusi barang dan jasa.

Melalui empat pilar tersebut, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen yang tepat sasaran, sesuai kemampuan fiskal daerah, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang dirasakan hingga ke pelosok desa.

Rapat paripurna jawaban Gubernur ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 sebelum berlanjut ke proses berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.