
BANDAR LAMPUNG—Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong BAZNAS memperkuat pengelolaan zakat hingga tingkat desa agar lebih dekat dengan masyarakat dan memberi manfaat nyata.
Menurut Gubernur, kunci meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan membayar zakat adalah kepercayaan masyarakat. Karena itu BAZNAS harus mengelola zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
“Yang kita bicarakan bukan hanya pengelolaan lembaga, tapi bagaimana zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi yang membutuhkan, memberi harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat jadi lebih baik,” ujar Gubernur saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).
Gubernur menilai penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga desa menjadi langkah strategis. Desa adalah lingkup paling dekat dengan warga, sehingga data muzaki dan mustahik bisa dipetakan lebih akurat.
“UPZ Desa harus jadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tapi juga membangun literasi, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat,” katanya.
Penguatan UPZ Desa sejalan dengan Program Desaku Maju yang tidak hanya fokus infrastruktur, tapi juga penguatan manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi di desa. Kolaborasi pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ bisa menjadi kekuatan sosial untuk entaskan kemiskinan dan bangun kemandirian.
Penyaluran zakat juga didorong tidak berhenti pada bantuan konsumtif, tapi diarahkan pada program produktif yang meningkatkan kemandirian penerima manfaat, seperti bantuan usaha dan pendampingan.
“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik berkembang dan kelak menjadi muzaki,” tegas Gubernur.
Ia juga mengingatkan amil agar mengedepankan profesionalisme dan kepedulian. “Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat,” ungkapnya.
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengatakan dukungan Pemda penting untuk memperkuat ekosistem zakat. Ia memaparkan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang meliputi penguatan tata kelola dan digitalisasi, peningkatan kompetensi amil, perluasan jaringan hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, literasi dan layanan, serta penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
“Pastikan UPZ sampai UPZ Desa. Zakat harus dikelola amanah, transparan, dan berdampak,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyebut kegiatan ini merupakan program BAZNAS RI yang digelar di Lampung sekaligus rangkaian satu tahun Gerakan Sadar Zakat. Penghimpunan BAZNAS Provinsi Lampung tercatat meningkat, dari sebelumnya Rp70 juta menjadi sekitar Rp1 miliar setelah terbit Surat Edaran Gubernur pada Juli 2025.
Untuk akuntabilitas, pengelolaan dana diawasi secara internal agar penyaluran tepat sasaran. Hasil audit Kantor Akuntan Publik juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut.
Dalam kegiatan itu juga diluncurkan digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, penyaluran zakat berbasis data, serta penyerahan PKS Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, infak pendidikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dan penyerahan SK UPZ.










