image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melalui Komisi II terus memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Salah satu agendanya, Komisi II menjadwalkan rapat kerja bersama Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung. Rapat tersebut bertempat di Ruang Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung.

Rapat kerja ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi II yang membidangi perekonomian, perdagangan, perindustrian, dan UMKM. Melalui rapat ini, DPRD akan melakukan pembahasan mendalam terkait pelaksanaan program kerja yang telah berjalan serta rencana strategis ke depan.

Adapun fokus pembahasan meliputi upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, penataan dan revitalisasi pasar tradisional, pengawasan distribusi barang dan peredaran barang kadaluarsa, hingga perlindungan konsumen. Selain itu, pembahasan juga akan menyoroti strategi penguatan pelaku UMKM dan pedagang lokal agar lebih berdaya saing di tengah persaingan pasar modern.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam sektor perdagangan, mengingat sektor ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat.

Melalui rapat kerja tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, solid, dan berkelanjutan antara DPRD dan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung.

Dengan adanya koordinasi yang optimal, diharapkan pelaksanaan program kerja dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berpihak kepada masyarakat.