image_pdfimage_print

BANDAR LAMPUNG- Flyover di Jalan ZA Pagar Alam yang dibangun Pemkot Bandar Lampung dengan anggaran ratusan miliar, kini beralih fungsi menjadi tempat parkir liar.

Pantauan di lapangan, puluhan sepeda motor terparkir di bawah Flyover tepat di depan Mal Bumi Kedaton (MBK). Diduga kendaraan tersebut milik tamu hingga karyawan mal itu sendiri.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, angkat bicara. Ia menilai praktik parkir liar tersebut tidak dibenarkan dan merusak estetika kota.

“Nggak bener itu, masak flyover dijadikan tempat parkir. MBK harus sediakan tempat parkir khusus untuk karyawan, karena selain merusak pandangan juga tidak baik dilihat,” tegas Agus, Senin (21/9/2026).

Tak hanya karyawan, di lokasi yang sama juga terlihat para pengemudi ojek online (ojol) yang mangkal menunggu orderan di bawah flyover. Agus menyarankan manajemen MBK lebih bijak dengan memberikan fasilitas parkir gratis bagi ojol.

“Manajemen MBK berikan lah gratis parkir kepada para ojol itu, kan lebih elegan. Jadi mereka yang menunggu jemputan atau GoFood tidak perlu mangkal dan parkir di bawah flyover MBK,” sarannya.

Politisi PKS itu juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung tidak tutup mata dan segera menertibkan parkir ilegal tersebut.

“Kami minta Dishub tegas, larang kendaraan parkir di bawah flyover. Itu merusak keindahan dan ilegal, tidak boleh parkir di situ,” ujarnya.

Menurutnya, parkir liar di titik padat itu berpotensi memperparah kemacetan, terutama pada jam sibuk. Arus lalu lintas di Jalan ZA Pagar Alam dikenal sangat padat, sehingga aktivitas keluar-masuk kendaraan yang parkir di bawah flyover akan menghambat laju kendaraan.

“Jelas menambah semrawut. Kalau jam macet ada kendaraan keluar-masuk dari bawah flyover, tambah macet,” pungkasnya. (*)